Thursday, October 10, 2019

Tugas SoftSkill 1 (Koperasi Banten Tiga Lontar)


Koperasi Banten Tiga Lontar

     Koperasi mengandung makna”kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya “kerja sama”. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam maana lain. Enriques memberi kan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand). Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

   Koperasi Banten Tiga Lontar, atau yang biasa disingkat Kobantitar, terbentuk sertamendapat status sebagai badan hukum Koperasi tahun 2011 dengan nomor Akta Pendirian       518/18/BH/Dis-KUMKM pada tanggal 28 April 2011. Kobantitar berlokasi di dalam Kompleks   PLTU Banten Tiga Lontar di Kelurahan Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Karenanya Kobantitar memiliki fokus utama untuk melayani kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan PLTU Banten 3 Lontar, serta terus berupaya menjadi mitra kerja yang dapat diandalkan.

      Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi yang melandasakan kegiatannya berdasarkan azas kekeluargaan”. Menurut pernyataan standar Akuntansi keuangan nomor 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya khususnya masyarakat kerja pada umumnya”.

      Adapun lingkup usaha Kobantitar terdiri dari penyewaan kendaraan, jasa teknik danon teknik, pengadaan barang dan toko. Dengan pasar terbesar adalah dari PT.Indonesia Power UBOH Banten 3 Lontar. Sedangkan untuk usaha simpan pinjam sejak tahun 2014 telah di ubah menjadi ‘pelayanan keuangan anggota’, dengan memberikan pinjaman darurat kepada anggota Kobantitar tanpa bunga dan tanpa biaya.

      Dengan beranggotakan 261 orang, serta dengan tenaga kerja yang berjumlah 92 Orang,Kobantitar di tahun 2015 ini masih terus berusaha tumbuh, berkembang dan  mencari bentuk terbaiknya sebagai sebuah organisasi. Seiring dengan melengkapi berbagai infrastruktur kerja dan pembenahan-pembenahan yang masih terus dilakukan di semua aspek, mulai dari segi bisnis, manajemen, organisasi dan administrasi. Bagi kami, semua kekurangan dan kendala yang ada bukanlah menjadi hambatan, namun kami jadikan tantangan yang membuat kami lebih kuat dan cerdas.
     Sebagai bagian dari gerakan Koperasi, Kobantitar tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, namun juga berupaya memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Sesuai dengan visi Kobantitar yaitu 'Menjadi Koperasi profesional yang memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi warga PLTU Banten Tiga Lontar'. Semoga dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, Kobantitar mampu mewujudkan visi yang dicita-citakan.

Sumber:Koperasi Banten Tiga Lontar

Aspek Hukum Dalam Ekonomi

Soal: Menjelaskan mengenai Hak dan Kewajiban dari Konsumen dan Pelaku Usaha, Serta Perbuatan apa saja yang dilarang oleh Pelaku usaha ter...